Banyak terjadi kontroversi mengenai
ajaran sufi besar yang satu ini.Selain beratus ulama Fiqih yang
menentang,beratus pula yang membela ajarannya.
Jika membuka kembali riwayat hidup Al-Hallaj,tak pelak kita akan membuka
pertentangan yang hebat di antara ulama Fiqih dengan ulama
Tasauf.Pendeknya,terjadi pergaulatan yang hebat antara ulama ahli lahir
dengan ulama ahli batin.
Dia dilahirkan di negeri Baidhaa,salah satu kota kecil di Persia pada
244 H (858M),dan ketika menginjak dewasa mukim di kota Wasith,dekat
Baghdad.Di usia 16 tahun Al-Mughits Al-Hasan bin Mansur bin Muhammad
All-Tusturi,yang kala itu bermukim di negeri Ahwaaz.Dan selama dua tahun
Hallaj menimba ilmu pada tokoh ini.
Setelah itu,pada 264 H dia belajar kepada 'Amar Al-Makki,dia banyak
menyerap sikap,sifat dan tingkah laku seorang sufi.Tidak mengherankan
jika banyak pakar sufisme menyebutkan bahwa di kota inilah batin
Al-Hallaj mulai mendekati kematangan,hingga kemudian membentuk sosoknya
yang penuh dengan kotroversi.
Walau kala itu usia Al-Hallaj masih 20 tahun,namun pandangan dan
sikapnya yang terpuji membuatnya sangat disukai oleh banyak orang suci
yang lain.Pada 878 M dia menuju Baghdad untuk belajar kepada
Al-Junaid.Sesudah bertemu dengan Al-Junaid,dia pun mengembara dari satu
negeri ke negeri lain guna menambah pengetahuan dan pengalamannya dalam
ilmu Tasauf.
Dalam semua perjalanan dan pengembaraannya serta pertemuan dengan
ahli-ahli shufiyah yang besar-besar itu,telah memunculkan pribadi dan
pandangan hidupnya sendiri,sehingga
Ketika usianya mencapai 53 tahun namanya telah menjadi buah bibir di
kalangan ahli Fiqih.Hal ini disebabkan karena perkataan-perkataannya
yang ganjil,dan pandangan Tasaufnya yang berbeda dari yang
lain.Bahkan,ketika itu seorang ulama Fiqih terkenal,Ibnu Daud
Al-Isfahani mengeluarkan fatwa untuk membantah dan memberantas
fahamnya.Al-Isfahani terkenal sebagai penganut faham Mazhab Zahiri
(mazhab yang lebih radikal dari keempat mazhab Fiqih,yang hanya
mementingkan zahir nash belaka).
Dalam banyak pengembaraannya itu,Hallaj terus melakukan khotbah dari
satu daerah ke daerah yang lain.Inti dari khotbah itu menekankan agar
tiap manusia menemukan Allah dalam dirinya,dalam jiwanya,hingga seorang
tidak tertarik untuk berpaling ke persoalan keduniawian.Dari sinilah dia
memperoleh gelar atau julukan Al-Hallaj Al-Asrar yang berarti Permintal
Hati Nurani.
Di dalam pengajarannya,Al-Hallaj banyak menggunakan bentuk syair atau
prosa dengan susunan isi yang mendalam dan kebanyakan mencakup tiga hal:
1.Hulul,yaitu Ketuhanan (Lahut) yang menjelma ke dalam diri Insan (Nasut).
2.Alhaqiqatul Muhammadiya,yaitu Nur Muhammad sebagai asal-usul segala
kejadian amal perbuatan dan ilmu pengetahuan.Dan dengan
perantaraannyalah seluruh alam ini dijadikan.
3.Kesatuan segala Agama.
Bagi Al-Hallaj,Hulul adalah dasar pendiriannya.Tuhan mungkin menjelma ke
dalam Insan,laksana bersatunya api dengan besi diwaktu saat
panasnya.Apabila si Insan telah sanggup memfanakan dirinya ke dalam
Tuhan dengan pensucian Roh,maka di kala itu segala
perbuatan dan ibarat Insani menjadi perbuatan dan ibarat Tuhan,Allah SWT.
Bagaimana pula dengan sifat persatuan itu? Menurut apa yang dikatakan
Al-Hallaj,tak ubahnya sebagai persatuan antara khamar dengan air.Atau
ibarat persatuan antara api dengan besi di saat dibakar hingga
memerah.Sehingga apabila tersinggung salah satu,maka tersinggung pula
yang lainnya.Dari sinilah awal perkataan: "Anal Haqq" yang amat terkenal
dan menimbulkan banyak kontroversi.
Berikut ini adalah nukilan dari sekian banyak syair sufi karya Al-Hallaj:
Sayalah orang yang saya rindui,
Dan orang yang saya rindui ialah saya,
Kami dua jiwa bersatu di satu badan,
Kalau engkau lihat aku engkau lihat dia.
Bila engkau lihat Dia,terlihat engkaulah Kami.
Atau syairnya berikut ini:
Telah bercampur rohMu dengan rohku,
Laksana bercampurnya khamar dengan air yang jernih,
Bila menyentuh akanMu sesuatu,
Tersentuhlah Aku,
Sebab itu,Engkau adalah aku,dalam segala hal.
Dua nukilan tersebut di atas menjelaskan dengan gamblang akan dasar
kepercayaan Al-Hallaj (sufinya) tentang persatuan di antara Asyik dan
Ma'syuk.
Dan perlu dicatat,mula pertama Al-Hallaj-lah yang menyatakan bahwasanya
kejadian alam ini pada mulanya ialah dari Haqiqatul Muhammadiyah,atau
lazim disebut dengan Nur Muhammad.Dengan kata lain,Nur Muhammad
merupakan asal dari segala kejadian.Menurut perkataan Al-Hallaj,Nabi
Muhammad itu terjadi dengan dua rupa.Pertama rupa yang Qadim dan
Azali.Dengan kata lain,beliau telah terjadi sebelum terjadinya
seluruh yang ada.Sedang yang kedua adalah wujudnya sebagai manusia,seorang Rasul dan Nabi yang diutus Tuhan.
Pendek kata,cahaya segala ke Nabi-an bersumber dari Nur
Muhammad.Tidaklah ada suatu cahaya yang lebih bercahaya dan lebih
nyata,atau yang lebih qadim dari pada yang qadim,yang mendahului cahaya
Muhammad yang mulia itu.
Bahkan,segala yang diketahui hanyalah setetes dari pada lautan
ilmunya.Atau,segala nikmat juga hanyalah satu piala dari aliran
sungainya,dan suatu zaman,hanyalah sesaat kecil dari masanya yang jauh.
Dalam hal kejadian dialah yang awal,sedang dalam hal kenabian dialah
yang akhir,Al-Haqq adalah dengan dia,dan dengan dialah
hakikat.Pendeknya, menurut Al-Hallaj,Nur Muhammad merupakan pusat
kesatuan alam,dan pusat kesatuan nubuwwat segala Nabi.Dan nabi-nabi itu
nubuwwatnya,ataupun dirinya hanyalah sebagian saja dari pada cahaya Nur
Muhammad.Atau,segala macam ilmu,hikmat,dan nubuwwat adalah pancaran
belaka dari sinarnya.
Sedang tentang kesatuan segala agama,Al-Hallaj berpendapat,segala agama
adalah agama Allah.Dalam artian,semua tujuan akhirnya menuju kepada
Allah.Orang memilih suatu agama atau lahir dalam satu agama bukanlah
atas kehendaknya,tetapi dikehendaki olehNya.Pendirian ini disandarkannya
kepada ketentuan (takdir) yang telah ditentukan oleh Allah.Baginya tak
perlu adanya perselisihan antar agama,tetapi perdalamlah pegangan dalam
agama masing-masing.
Dari ketiga macam pendirian itu,Al-Hallaj mendapat penolakan dari para ulama ahli Fiqih.Dia dianggap telah melanggar batas-batas
ketentuan agama yang telah ditentukan oleh para ulama itu.
Kalimatnya: "Anal Haqq", Akulah Kebenaran itu! Telah mampu mengguncang
jagad spritualisme,juga banyak digugat tokoh dari zaman ke zaman,hingga
menimbulkan perdebatan yang tak pernah putus sampai sekarang.
Secara fisik ucapan itu memang mudah ditafsirkan sebagai ungkapan
kemungkaran.Tetapi,secara hakikat,kebenaran hakiki takkan dimiliki
makhluk.Karena secara fitnah manusia adalah sebagai penerima.Sedangkan
pemilik kebenaran mutlak adalah Allah semata.
Dakwah Al-Hallaj inilah yang menimbulkan suka cita dan kebencian.Yang
suka langsung menyatakan diri sebagai pengikutnya,di antaranya adalah
kaum Sunni dan sebagian orang-orang Kristen yang menjadi pejabat di
negeri Baghdad.
Sedangkan mereka yang benci adalah kaum Mu'tazillah dan Syi'ah.Kelompok
terakhir inilah yang terus-menerus melakukan penentangan.Beragam fitnah
pun dilancarkan untuk membendung pengaruh ajarannya.Ucapan Al-Hallaj
dijadikan sebagai senjata untuk menyudutkan dirinya.
Para penentang Al-Hallaj berusaha keras mencari cara untuk mengobarkan
emosi massa,dan mereka menemukan cara dengan menghubungkan nama
Al-Hallaj dengan kelompok Qomarithiyah,salah satu kelompok ekstrim yang
dibenci masyarakat Islam ketika itu.Pasalnya,gerakan ini pernah menyerbu
Mekkah,dan membunuh ummat Islam yang sedang menunaikan ibadah Haji.Dan
bahkan mengambil Hajar Aswad yang disunnahkan itu.
Fitnah keji itu pun berbuah.Al-Hallaj akhirnya dikecam.Dia diadili,kemudian di penjara sebelum akhirnya divonis
sebagai pendurhaka.Akhirnya dalam tahun 309 H (921 M) diadakan
persidangan ulama di bawah naungan kerajaan Bani Abbas,Khalifah
Al-Muktadirbillah.Dan pada tanggal 18 Zulkaidah 309 H,jatuhlah hukuman
atas Al-Hallaj.Pada hari keputusan hukum dikeluarkan,banyak kaum Sufizah
yang menyaksikan,di antarnya Abu Bakar Al-Syilbi dan Abil Hasan
Al-Wassithi.Sementara yang mengantar ketempat hukuman adalah kepala
polisi yang bernama Muhammad bin Abdul Samad.
Di depan pintu kematiannya,Al-Hallaj tetap tegar.Dia pun masih
mengucapkan syair-syair ajarannya yang punya pengaruh besar terhadap
banyak muridnya yang berkerumun di bawah kayu palang penyiksaannya.Abu
Harst,algojo yang ditugaskan mengesekusi pun menjalankan tugasnya.Dia
mulai mematahkan kedua tangan dan kedua kaki Al-Hallaj.Namun Al-Hajaj
tidak mengeluh kesakitan.walau sedikitpun.Dengan tenangnya dia kemudian
berkata, "Tuan-tuan telah menjalankan peraturan yang pantas atas
orang-orang yang disangka melanggar undang-undang.Memang siapa yang
dipandang melanggar undang-undang syari'at patut dihukum."
Melihat ketegaran Al-Hallaj,dengan sikap yang kejam dan mengerikan,Abu
Harst,sang algojo menampar muka Al-Hallaj dengan pangkal
pedang.Akibatnya,memancarkan darah segar dari hidung Al-Hallaj yang
pecah.
Dalam keadaan tak sadarkan diri Al-Hallaj dipakukan di tiang
palang,menyerupai palang yang disediakan kaum Yahudi untuk Nabi
Isa.Setelah sadarkan diri,dengan muka penuh darah dan luka mengalirkan
darah bekas pemakuan,salah seorang muridnya meminta fatwa terakhir
dari guru besarnya.
"Berikan penjelasan yang lebih kongkret,wahai guru.Apa katamu yang akhir tentang arti tasauf!"
Dengan suara terputus Al-Hallaj pun menjawab: "Yang engkau saksikan inilah semudah-mudah dari arti tasauf."
Demikian
pandangan Al-Hallaj tentang arti sebenarnya dari tasauf,dia rela
mengorbankan dirinya demi apa yang dia yakini kebenarannya.Dan hanya
dalam hitungan hari,sosok orang suci ini sirna.Anggota badannya
dipotong-potong,lehernya pun di penggal.Kemudian dikumpulkan dan
dibakar,dan abunya dihanyutkan ke sungai Tigris.Jasadnya menyatu dengan
tanah,melalui alur sungai yang terpecah menjadi dua,Efrat dan Furat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar