HALAMAN

Jumat, 04 Februari 2011

TASAUF DALAM PANDANGAN HUSIN BIN MANSUR AL-HALLAJ

Banyak terjadi kontroversi mengenai ajaran sufi besar yang satu ini.Selain beratus ulama Fiqih yang menentang,beratus pula yang membela ajarannya.

Jika membuka kembali riwayat hidup Al-Hallaj,tak pelak kita akan membuka pertentangan yang hebat di antara ulama Fiqih dengan ulama Tasauf.Pendeknya,terjadi pergaulatan yang hebat antara ulama ahli lahir dengan ulama ahli batin.

Dia dilahirkan di negeri Baidhaa,salah satu kota kecil di Persia pada 244 H (858M),dan ketika menginjak dewasa mukim di kota Wasith,dekat Baghdad.Di usia 16 tahun Al-Mughits Al-Hasan bin Mansur bin Muhammad All-Tusturi,yang kala itu bermukim di negeri Ahwaaz.Dan selama dua tahun Hallaj menimba ilmu pada tokoh ini.

Setelah itu,pada 264 H dia belajar kepada 'Amar Al-Makki,dia banyak menyerap sikap,sifat dan tingkah laku seorang sufi.Tidak mengherankan jika banyak pakar sufisme menyebutkan bahwa di kota inilah batin Al-Hallaj mulai mendekati kematangan,hingga kemudian membentuk sosoknya yang penuh dengan kotroversi.

Walau kala itu usia Al-Hallaj masih 20 tahun,namun pandangan dan sikapnya yang terpuji membuatnya sangat disukai oleh banyak orang suci yang lain.Pada 878 M dia menuju Baghdad untuk belajar kepada Al-Junaid.Sesudah bertemu dengan Al-Junaid,dia pun mengembara dari satu negeri ke negeri lain guna menambah pengetahuan dan pengalamannya dalam ilmu Tasauf.

Dalam semua perjalanan dan pengembaraannya serta pertemuan dengan ahli-ahli shufiyah yang besar-besar itu,telah memunculkan pribadi dan pandangan hidupnya sendiri,sehingga
Ketika usianya mencapai 53 tahun namanya telah menjadi buah bibir di kalangan ahli Fiqih.Hal ini disebabkan karena perkataan-perkataannya yang ganjil,dan pandangan Tasaufnya yang berbeda dari yang lain.Bahkan,ketika itu seorang ulama Fiqih terkenal,Ibnu Daud Al-Isfahani mengeluarkan fatwa untuk membantah dan memberantas fahamnya.Al-Isfahani terkenal sebagai penganut faham Mazhab Zahiri (mazhab yang lebih radikal dari keempat mazhab Fiqih,yang hanya mementingkan zahir nash belaka).

Dalam banyak pengembaraannya itu,Hallaj terus melakukan khotbah dari satu daerah ke daerah yang lain.Inti dari khotbah itu menekankan agar tiap manusia menemukan Allah dalam dirinya,dalam jiwanya,hingga seorang tidak tertarik untuk berpaling ke persoalan keduniawian.Dari sinilah dia memperoleh gelar atau julukan Al-Hallaj Al-Asrar yang berarti Permintal Hati Nurani.

Di dalam pengajarannya,Al-Hallaj banyak menggunakan bentuk syair atau prosa dengan susunan isi yang mendalam dan kebanyakan mencakup tiga hal:

1.Hulul,yaitu Ketuhanan (Lahut) yang menjelma ke dalam diri Insan (Nasut).

2.Alhaqiqatul Muhammadiya,yaitu Nur Muhammad sebagai asal-usul segala kejadian amal perbuatan dan ilmu pengetahuan.Dan dengan perantaraannyalah seluruh alam ini dijadikan.

3.Kesatuan segala Agama.

Bagi Al-Hallaj,Hulul adalah dasar pendiriannya.Tuhan mungkin menjelma ke dalam Insan,laksana bersatunya api dengan besi diwaktu saat panasnya.Apabila si Insan telah sanggup memfanakan dirinya ke dalam Tuhan dengan pensucian Roh,maka di kala itu segala
perbuatan dan ibarat Insani menjadi perbuatan dan ibarat Tuhan,Allah SWT.

Bagaimana pula dengan sifat persatuan itu? Menurut apa yang dikatakan Al-Hallaj,tak ubahnya sebagai persatuan antara khamar dengan air.Atau ibarat persatuan antara api dengan besi di saat dibakar hingga memerah.Sehingga apabila tersinggung salah satu,maka tersinggung pula yang lainnya.Dari sinilah awal perkataan: "Anal Haqq" yang amat terkenal dan menimbulkan banyak kontroversi.

Berikut ini adalah nukilan dari sekian banyak syair sufi karya Al-Hallaj:

Sayalah orang yang saya rindui,
Dan orang yang saya rindui ialah saya,
Kami dua jiwa bersatu di satu badan,
Kalau engkau lihat aku engkau lihat dia.
Bila engkau lihat Dia,terlihat engkaulah Kami.

Atau syairnya berikut ini:

Telah bercampur rohMu dengan rohku,
Laksana bercampurnya khamar dengan air yang jernih,
Bila menyentuh akanMu sesuatu,
Tersentuhlah Aku,
Sebab itu,Engkau adalah aku,dalam segala hal.

Dua nukilan tersebut di atas menjelaskan dengan gamblang akan dasar kepercayaan Al-Hallaj (sufinya) tentang persatuan di antara Asyik dan Ma'syuk.

Dan perlu dicatat,mula pertama Al-Hallaj-lah yang menyatakan bahwasanya kejadian alam ini pada mulanya ialah dari Haqiqatul Muhammadiyah,atau lazim disebut dengan Nur Muhammad.Dengan kata lain,Nur Muhammad merupakan asal dari segala kejadian.Menurut perkataan Al-Hallaj,Nabi Muhammad itu terjadi dengan dua rupa.Pertama rupa yang Qadim dan Azali.Dengan kata lain,beliau telah terjadi sebelum terjadinya
seluruh yang ada.Sedang yang kedua adalah wujudnya sebagai manusia,seorang Rasul dan Nabi yang diutus Tuhan.

Pendek kata,cahaya segala ke Nabi-an bersumber dari Nur Muhammad.Tidaklah ada suatu cahaya yang lebih bercahaya dan lebih nyata,atau yang lebih qadim dari pada yang qadim,yang mendahului cahaya Muhammad yang mulia itu.

Bahkan,segala yang diketahui hanyalah setetes dari pada lautan ilmunya.Atau,segala nikmat juga hanyalah satu piala dari aliran sungainya,dan suatu zaman,hanyalah sesaat kecil dari masanya yang jauh.

Dalam hal kejadian dialah yang awal,sedang dalam hal kenabian dialah yang akhir,Al-Haqq adalah dengan dia,dan dengan dialah hakikat.Pendeknya, menurut Al-Hallaj,Nur Muhammad merupakan pusat kesatuan alam,dan pusat kesatuan nubuwwat segala Nabi.Dan nabi-nabi itu nubuwwatnya,ataupun dirinya hanyalah sebagian saja dari pada cahaya Nur Muhammad.Atau,segala macam ilmu,hikmat,dan nubuwwat adalah pancaran belaka dari sinarnya.

Sedang tentang kesatuan segala agama,Al-Hallaj berpendapat,segala agama adalah agama Allah.Dalam artian,semua tujuan akhirnya menuju kepada Allah.Orang memilih suatu agama atau lahir dalam satu agama bukanlah atas kehendaknya,tetapi dikehendaki olehNya.Pendirian ini disandarkannya kepada ketentuan (takdir) yang telah ditentukan oleh Allah.Baginya tak perlu adanya perselisihan antar agama,tetapi perdalamlah pegangan dalam agama masing-masing.

Dari ketiga macam pendirian itu,Al-Hallaj mendapat penolakan dari para ulama ahli Fiqih.Dia dianggap telah melanggar batas-batas
ketentuan agama yang telah ditentukan oleh para ulama itu.

Kalimatnya: "Anal Haqq", Akulah Kebenaran itu! Telah mampu mengguncang jagad spritualisme,juga banyak digugat tokoh dari zaman ke zaman,hingga menimbulkan perdebatan yang tak pernah putus sampai sekarang.

Secara fisik ucapan itu memang mudah ditafsirkan sebagai ungkapan kemungkaran.Tetapi,secara hakikat,kebenaran hakiki takkan dimiliki makhluk.Karena secara fitnah manusia adalah sebagai penerima.Sedangkan pemilik kebenaran mutlak adalah Allah semata.

Dakwah Al-Hallaj inilah yang menimbulkan suka cita dan kebencian.Yang suka langsung menyatakan diri sebagai pengikutnya,di antaranya adalah kaum Sunni dan sebagian orang-orang Kristen yang menjadi pejabat di negeri Baghdad.

Sedangkan mereka yang benci adalah kaum Mu'tazillah dan Syi'ah.Kelompok terakhir inilah yang terus-menerus melakukan penentangan.Beragam fitnah pun dilancarkan untuk membendung pengaruh ajarannya.Ucapan Al-Hallaj dijadikan sebagai senjata untuk menyudutkan dirinya.

Para penentang Al-Hallaj berusaha keras mencari cara untuk mengobarkan emosi massa,dan mereka menemukan cara dengan menghubungkan nama Al-Hallaj dengan kelompok Qomarithiyah,salah satu kelompok ekstrim yang dibenci masyarakat Islam ketika itu.Pasalnya,gerakan ini pernah menyerbu Mekkah,dan membunuh ummat Islam yang sedang menunaikan ibadah Haji.Dan bahkan mengambil Hajar Aswad yang disunnahkan itu.

Fitnah keji itu pun berbuah.Al-Hallaj akhirnya dikecam.Dia diadili,kemudian di penjara sebelum akhirnya divonis
sebagai pendurhaka.Akhirnya dalam tahun 309 H (921 M) diadakan persidangan ulama di bawah naungan kerajaan Bani Abbas,Khalifah Al-Muktadirbillah.Dan pada tanggal 18 Zulkaidah 309 H,jatuhlah hukuman atas Al-Hallaj.Pada hari keputusan hukum dikeluarkan,banyak kaum Sufizah yang menyaksikan,di antarnya Abu Bakar Al-Syilbi dan Abil Hasan Al-Wassithi.Sementara yang mengantar ketempat hukuman adalah kepala polisi yang bernama Muhammad bin Abdul Samad.

Di depan pintu kematiannya,Al-Hallaj tetap tegar.Dia pun masih mengucapkan syair-syair ajarannya yang punya pengaruh besar terhadap banyak muridnya yang berkerumun di bawah kayu palang penyiksaannya.Abu Harst,algojo yang ditugaskan mengesekusi pun menjalankan tugasnya.Dia mulai mematahkan kedua tangan dan kedua kaki Al-Hallaj.Namun Al-Hajaj tidak mengeluh kesakitan.walau sedikitpun.Dengan tenangnya dia kemudian berkata, "Tuan-tuan telah menjalankan peraturan yang pantas atas orang-orang yang disangka melanggar undang-undang.Memang siapa yang dipandang melanggar undang-undang syari'at patut dihukum."

Melihat ketegaran Al-Hallaj,dengan sikap yang kejam dan mengerikan,Abu Harst,sang algojo menampar muka Al-Hallaj dengan pangkal pedang.Akibatnya,memancarkan darah segar dari hidung Al-Hallaj yang pecah.

Dalam keadaan tak sadarkan diri Al-Hallaj dipakukan di tiang palang,menyerupai palang yang disediakan kaum Yahudi untuk Nabi Isa.Setelah sadarkan diri,dengan muka penuh darah dan luka mengalirkan darah bekas pemakuan,salah seorang muridnya meminta fatwa terakhir
dari guru besarnya.

"Berikan penjelasan yang lebih kongkret,wahai guru.Apa katamu yang akhir tentang arti tasauf!"

Dengan suara terputus Al-Hallaj pun menjawab: "Yang engkau saksikan inilah semudah-mudah dari arti tasauf."

Demikian pandangan Al-Hallaj tentang arti sebenarnya dari tasauf,dia rela mengorbankan dirinya demi apa yang dia yakini kebenarannya.Dan hanya dalam hitungan hari,sosok orang suci ini sirna.Anggota badannya dipotong-potong,lehernya pun di penggal.Kemudian dikumpulkan dan dibakar,dan abunya dihanyutkan ke sungai Tigris.Jasadnya menyatu dengan tanah,melalui alur sungai yang terpecah menjadi dua,Efrat dan Furat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar